Bully, istilah ini kian populer seiring dengan berkembangnya teknologi. Kini bully tidak lagi hanya di dunia nyata, tapi juga kian marak di dunia maya. Sebagaimana arti bullying dalam Wikipedia yaitu adalah penindasan, menggunakan kekerasan, ancaman, atau paksaan untuk mengintimidasi orang lain.
Bullying merupakan tindakan buruk yang dilakukan secara sadar dan disengaja yang bertujuan untuk menyakiti, seperti menakuti melalui ancaman dan menimbulkan terror. Termasuk juga tindakan yang direncanakan maupun spontan, bersifat nyata atau hampir tidak terlihat, dihadapan seseorang atau dibelakang seseorang.
Perilaku ini dapat menjadi suatu kebiasaan dan melibatkan ketidakseimbangan kekuasaan sosial atau fisik. Hal ini dapat mencakup pelecehan secara lisan atau ancaman, kekerasan fisik atau paksaan dan diarahkan berulang kali terhadap korban tertentu, mungkin atas dasar ras, agama, gender, seksualitas, atau kemampuan. Tindakan penindasan terdiri atas empat jenis, yaitu secara emosional, fisik, verbal, dan cyber. Budaya penindasan dapat berkembang di mana saja selagi terjadi interaksi antar manusia, dari mulai di sekolah, tempat kerja, rumah tangga, dan lingkungan. jadi jelas, setiap perilaku yang didalamnya terdapat konteks penganiayaan baik secara fisik maupun psikis bisa dikategorikan ke dalam istilah bullying.
Jenis- Jenis Bullying :
Pertama, bullying emosional ialah bullying yang tujuannya untuk menolak dan memutuskan hubungan korban dengan orang lain, meliputi pelemahan harga diri korban. Contoh : menyebarkan rumor, mempermalukan seseorang di depan umum, menghasut untuk menjauhi seseorang, menertawakan, menghancurkan reputasi seseorang, dll.
Kedua, bullying fisik, yaitu jenis bullying yang melibatkan kontak fisik antara pelaku dan korban. Contoh nya memukul, menendang, meludahi, mendorong, mencekik, dll.
Ketiga, bullying verbal, yaitu bully yang menggunakan bahasa verbal yang tujuanya yaitu menyakiti hati seseorang. Seperti mengejek, memberi nama julukan yang jelek, memfitnah, meneror dan lain-lain. Bully ini dapat menimbulkan trauma pada si korban dan psikologis korban dapat terganggu.
Keempat, bullying cyber adalah merupakan bentuk perilaku bullying yang dilakukan melalui media elektronik atau online seperti handphone, komputer, internet, website, e-mail, SMS, dan lain-lain. Contohnya yaitu dengan mengirimkan tulisan, gambar atau video yang bertujuan untuk mengintimidasi, menakuti, dan menyakiti korban.
Padahal, Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur persoalan ini. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini,
“Abu Musa radhiyallahu’anhuma berkata, “Mereka (para sahabat) bertanya, Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?’ Beliau menjawab, ‘Orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya. “ (HR. Bukhari)
Kesimpulannya adalah, Kita tidak layak disebut muslim sejati Kalau kita masih sering menjadikan saudara muslim kita yang lain celaka akibat keburukan lisan dan tangan kita.Dan bukan pula muslim yang baik jika ia tidak mau menyelamatkan muslim yang lain dengan kebaikan lisan dan tangannya yang menimpa mereka. Allah berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu sekalian kepada Allah dan katakanlah perkataan yang benar, niscaya Allah memperbaiki amalan-amalanmu dan mengampuni dosa-dosamu. Barangsiapa mentaati Allah dan RasulNya, maka sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar” (QS. Al-Ahzab 70-71).
Dari ayat ini kita bisa mengambil kesimpulan bahwa Allah sudah memperingatkan kita agar kita menjaga lisan yang telah diberikan oleh-Nya untuk berkata baik dan benar.
Tujuannya disini adalah agar lisan kita tidak menimbulkan fitnah dan dosa yang kita buat sendiri. Karena kita tahu, lisan ini lebih tajam daripada pisau apabila sudah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas atau dengan kata lain menyakiti hati orang lain.
Dalam agama Islam, bullying sangat dilarang karena sangat merugikan orang lain. Dalam Alquran surat Al-Hujurat ayat 11 juga sudah disebutkan, yang artinya : “Hai orang – orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula suka sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang zalim”.
Dari ayat di atas sudah sangat jelas bahwa kita semua itu memiliki derajat yang sama di mata Allah SWT. Ukuran tinggi derajat seseorang dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, dan jenis kelaminnya. Melainkan ditentukan oleh ketaqwaannya kepada Allah swt.
Allah SWT berfirman dalam QS. Al- Hujarat ayat 13 yang artinya :“ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
“Jika ada seseorang yang menghinamu dan mempermalukanmu dengan sesuatu yang ia ketahui ada padamu, Maka janganlah engkau membalasnya dengan sesuatu yang ada pada dirinya.Biarkanlah dia, akibat buruknya akan menimpa dirinya dan pahalanya untuk dirimu. Dan jangan sekali-kali mencela seorang pun.” (HR. Abu Daud at Thayalisi, Ash Shahihah 770)
Semoga Allah menjaga diri,lisan,dan jari jemari kita dari menyakiti orang lain. Wallahu a’lam Bishawab
0 Komentar